Sebagai kitab suci yang autentik dan sempurna, wajar jika al-Qur’an dianggap sakral dan harus diterima sebagai doktrin yang didekati secara dogmatis-ideologis. Namun, tentulah akan lebih memuaskan akal dan melegakan hati, jika al-Qur’an didekati melalui metodologi ilmiah-rasional. Untuk itu, ayat-ayat al-Qur’an-terutama yang menimbulkan pemahaman ambigu (mutasyabihat) harus mendapat “sentuhan” makna esoteris (takwil). Perangkat takwil ini melahirkan beragam interpretasi tentang implementasi kajian bahasa dan sastra sehingga bahasa al-Quran itu bias dipahami karena al-Quran itu adalah petunjuk bagi manusia , dan di antara fokus kajian pemikir belakangan adalah wacana majas (Metafora) dan hakiki (denotative). Di sinilah pentingnya penalaran terhadap ayat-ayat al-Qur’an.
Meskipun konsep ini tidak diterima di semua kalangan ulama, ia telah menjadi kajian tersendiri dalam disiplin ilmu tafsir dan al-Quran, yang dinamakan dengan konsep Hakikat dan Majaz.
Fatwa-fatwa kontemporer Yûsuf al-Qaradhâwî dalam kitabnya Min Hadyi al-Islâm Fatâwâ Mu’âshirah diyakini oleh pengarangnya telah mewujudkan maqashid al-syari’ah. Ia menyebutkan bahwa bagi orang-orang yang berminat untuk mengetahui pemikirannya tentang maqâshid al-syarî’ah, maka seseorang hendaknya membaca berbagai karyanya tentang hukum Islam. Tetapi apabila dilihat beberapa fatwanya dalam Fatâwâ Mu’âshirah, agaknya terdapat beberapa fatwanya yang mengindikasikan pertentangan dengan maqâshid al-syarî’ah yang disepakati oleh mayoritas ulama, antara lain fatwanya tentang bom bunuh diri (‘Amaliyah al-Istisyhâd). Berdasarkan hal ini maka penelitian ini akan mempertanyakan (1) bagaimana pemikiran hukum Yûsuf al-Qaradhâwî tentang bom bunuh diri? (2) bagaimana aplikasi teori maqâshid al-syarî’ah dalam fatwa Yûsuf al-Qaradhâwî tentang bom bunuh diri? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran hukum Yûsuf al-Qaradhâwî tentang tentang bom bunuh diri, dan untuk mengetahui aplikasi teori maqâshid al-syarî’ah dalam fatwa Yûsuf al-Qaradhâwî tentang bom bunuh diri tersebut.
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah: Kata Muharram…
DESKRIPSI MASALAH Ada seorang pedagang kain bernama bambang. Dia tidak memiliki modal uang, melainkan hanya tenaga. Dia mengambil (menjualkan) dagangan dari seorang…
Diskripsi Masalah: Kebanyakan masyarakat kita jika ada hewan yang hampir mati (seperti, ayam, kambing dan sebagainya) karena tertabrak kendaraan, sakit, keracunan atau lainnya,…
PERTANYAAN Punten poro kyai, apakah ini termasuk ijazah umum sehingga boleh diamalkan? Jawaban: Termasuk Ijazah ‘Ammah Uraian Jawaban: Syeikh Jalaluddin al Suyuthy…
Deskripsi Masalah Media Umat dot Com: I’dad (pelatihan jihad) sama dengan terorisme? Itu yang mungkin ada dibenak, jika berada dipersidangan Ust Abu Bakar…
Deskripsi Masalah SIARAN PERS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini…
Sebagaimana maklum diketahui dalam literatur salaf bahwa orang tua berkewajiban mengajari dan memerintahkan anaknya untuk menjalani ibadah-ibadah fardlu beserta syarat rukunnya seperti…
Sebagai kitab suci yang autentik dan sempurna, wajar jika al-Qur’an dianggap sakral dan harus diterima sebagai doktrin yang didekati secara dogmatis-ideologis. Namun, tentulah akan lebih memuaskan akal dan melegakan hati, jika al-Qur’an didekati melalui metodologi ilmiah-rasional. Untuk itu, ayat-ayat al-Qur’an-terutama yang menimbulkan pemahaman ambigu (mutasyabihat) harus mendapat “sentuhan” makna esoteris (takwil). Perangkat takwil ini melahirkan beragam interpretasi tentang implementasi kajian bahasa dan sastra sehingga bahasa al-Quran itu bias dipahami karena al-Quran itu adalah petunjuk bagi manusia , dan di antara fokus kajian pemikir belakangan adalah wacana majas (Metafora) dan hakiki (denotative). Di sinilah pentingnya penalaran terhadap ayat-ayat al-Qur’an.
Meskipun konsep ini tidak diterima di semua kalangan ulama, ia telah menjadi kajian tersendiri dalam disiplin ilmu tafsir dan al-Quran, yang dinamakan dengan konsep Hakikat dan Majaz.
Fatwa-fatwa kontemporer Yûsuf al-Qaradhâwî dalam kitabnya Min Hadyi al-Islâm Fatâwâ Mu’âshirah diyakini oleh pengarangnya telah mewujudkan maqashid al-syari’ah. Ia menyebutkan bahwa bagi orang-orang yang berminat untuk mengetahui pemikirannya tentang maqâshid al-syarî’ah, maka seseorang hendaknya membaca berbagai karyanya tentang hukum Islam. Tetapi apabila dilihat beberapa fatwanya dalam Fatâwâ Mu’âshirah, agaknya terdapat beberapa fatwanya yang mengindikasikan pertentangan dengan maqâshid al-syarî’ah yang disepakati oleh mayoritas ulama, antara lain fatwanya tentang bom bunuh diri (‘Amaliyah al-Istisyhâd). Berdasarkan hal ini maka penelitian ini akan mempertanyakan (1) bagaimana pemikiran hukum Yûsuf al-Qaradhâwî tentang bom bunuh diri? (2) bagaimana aplikasi teori maqâshid al-syarî’ah dalam fatwa Yûsuf al-Qaradhâwî tentang bom bunuh diri? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran hukum Yûsuf al-Qaradhâwî tentang tentang bom bunuh diri, dan untuk mengetahui aplikasi teori maqâshid al-syarî’ah dalam fatwa Yûsuf al-Qaradhâwî tentang bom bunuh diri tersebut.
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah: Kata Muharram…
DESKRIPSI MASALAH Ada seorang pedagang kain bernama bambang. Dia tidak memiliki modal uang, melainkan hanya tenaga. Dia mengambil (menjualkan) dagangan dari seorang…
Diskripsi Masalah: Kebanyakan masyarakat kita jika ada hewan yang hampir mati (seperti, ayam, kambing dan sebagainya) karena tertabrak kendaraan, sakit, keracunan atau lainnya,…
PERTANYAAN Punten poro kyai, apakah ini termasuk ijazah umum sehingga boleh diamalkan? Jawaban: Termasuk Ijazah ‘Ammah Uraian Jawaban: Syeikh Jalaluddin al Suyuthy…
Deskripsi Masalah Media Umat dot Com: I’dad (pelatihan jihad) sama dengan terorisme? Itu yang mungkin ada dibenak, jika berada dipersidangan Ust Abu Bakar…
Deskripsi Masalah SIARAN PERS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini…
Sebagaimana maklum diketahui dalam literatur salaf bahwa orang tua berkewajiban mengajari dan memerintahkan anaknya untuk menjalani ibadah-ibadah fardlu beserta syarat rukunnya seperti…